KPK Periksa Miranda Dan Wimboh Untuk Perkuat Bukti Calon Tersangka Baru

KPK Periksa Miranda Dan Wimboh Untuk Perkuat Bukti Calon Tersangka Baru. Untuk memastikan siapa calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memperkuat bukti-bukti dan mencari bukti tambahan. Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menyatakan penyelidikan baru yang dilakukan KPK atas kasus korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan kerugian lebih dari Rp8,012 triliun tidak pernah dihentikan. Pasalnya KPK meyakini masih ada pihak-pihak selain terpidana mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya yang harus bertanggung jawab sebagaimana dalam putusan Budi Mulya yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). “Intinya kita harus mem-follow up putusan Budi Mulya. Prosesnya harus jalan terus dengan penguatan bukti-bukti yang sudah ada dan pencarian bukti tambahan,” ujar Saut, Selasa (13/11/2018). Saut menggariskan, saat ini pihaknya ...